Page 273 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 273

BAB VI
                                          STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN
                                    DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DESA



                     Strategi  dan  arah  kebijakan  merupakan  rumusan  perencanaan  komprehensif
               tentang  bagaimana  Pemerintah  Desa/Kalurahan  Pleret  melakukan  upaya  untuk
               mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran, serta target kinerja RPJMKal dengan efektif dan
               efisien  selama  6  (enam)  tahun  ke  depan.  Strategi  adalah  langkah  berisikan  program-

               program sebagai prioritas pembangunan Desa/Perangkat Desa untuk mencapai sasaran.
               Sedangkan Arah Kebijakan adalah rumusan kerangka pikir atau kerangka kerja untuk
               menyelesaikan  permasalahan  pembangunan  dan  mengantisipasi  isu  strategis
               Desa/Perangkat Desa yang dilaksanakan secara bertahap sebagai penjabaran strategi.


               6.1.    Strategi Pembangunan Desa/Kalurahan Pleret
                      Strategi pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026
               ditujukan  untuk  pencapaian  misi,  tujuan,  dan  sasaran  seperti  yang  telah  disebutkan

               dalam  bab  sebelumnya.  Dalam  mencapai  strategi  pembangunan,  perencanaan  secara
               partisipatif  mutlak  diperlukan  dalam  rangka  menjaring  aspirasi  masyarakat
               Desa/Kalurahan  Pleret  dalam  pembangunan  tahunan  maupun  enam  tahunan.
               Perencanaan partisipatif merupakan salah satu pendekatan dalam proses perencanaan,
               sebagaimana  tertuang  dalam  Undang-Undang  No.  25  Tahun  2004  tentang  Sistem

               Perencanaan  Pembangunan  Nasional.  Perencanaan  partisipatif  yang  diterapkan  di
               Desa/Kalurahan  Pleret  mengedepankan  pemberian  peluang  kepada  masyarakat  yang
               seluas-luasnya  sehingga  dapat  berperan  serta  dalam  proses  pengambilan  keputusan
               secara  bottom-up  bagi  kepentingan  bersama.  Untuk  itu,  titik  berat  dari  perencanaan
               partisipatif  tersebut  diarahkan  pada  penggerakan  seluruh  sumber  daya  yang  ada  di

               masyarakat. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi untuk berkolaborasi sesama warga
               melalui penggerakan partisipasi masyarakat dalam wadah corporate social responsibility
               (CSR), swadaya masyarakat dan lain-lain. Strategi untuk mencapai sasaran pembangunan
               daerah untuk setiap misi adalah seperti yang ditunjukkan pada tabel berikut ini.










               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
               TAHUN 2021-2026
                                                                                                      VI-1
   268   269   270   271   272   273   274   275   276   277   278