Page 277 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 277
6.2. Arah Kebijakan
Rumusan strategi berupa pernyataan yang menjelaskan bagaimana tujuan dan
sasaran akan dicapai selanjutnya diperjelas dengan serangkaian arah kebijakan. Arah
kebijakan merupakan pedoman untuk menentukan tahapan pembangunan selama enam
tahun periode kepala daerah guna mencapai sasaran RPJMKal secara bertahap.
Penekanan prioritas dalam setiap tahapan berbeda-beda, tetapi memiliki
kesinambungan dari satu tahun ke tahun berikutnya. Penyusunan arah kebijakan harus
didasarkan pada visi dan misi kepala daerah terpilih dengan memperhitungkan semua
potensi, peluang, kendala, serta ancaman yang mungkin timbul selama periode
pemerintahan.
Tabel 6.2 Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Desa/Kalurahan Pleret
Tahun 2021-2026
Arah Kebijakan
2021 2022 2023 2024 2025 2026
Pemantapan Fokus melalui Melanjutkan Pemantapan Melanjutkan Fokus
Dasar Kebijakan pemantapan Strategi I Strategi Pemantapan Pencapaian
dan Strategi reformasi melalui Berkelanjutan Strategi Target
Desa/Kalurahan birokrasi untuk peningkatan
Pleret peningkatan realisasi potensi
pertumbuhan Desa
inklusif yang
berkelanjutan
Pada tahun 2021 Pada tahun 2021 Pada tahun 2023 Pada tahun Pada tahun Pada tahun
ini, fokus dari ini, hasil dari tiap ini, review 2024 ini, fokus 2025 ini, fokus 2026 ini, fokus
program adalah misi telah menyeluruh kebijakan harus kebijakan kebijakan
pembangunan dilaporkan dan perlu dilakukan semakin adalah untuk adalah untuk
dasar-dasar dijadikan sebagai untuk menilai ditingkatkan menyelesaikan menyelesaikan
untuk dasar untuk pencapaian untuk sisa target sisa target
pencapaian Visi meningkatkan target kinerja memastikan kinerja yang kinerja yang
Daerah dalam fokus program di RPJMKAL. pencapaian pencapaiannya pencapaiannya
tiap Misi tahun target kinerja masih belum masih belum
Pembangunan berikutnya. RPJMKAL. optimal serta optimal serta
Desa penyiapan penyiapan
pondasi pondasi
pembangunan pembangunan
periode periode
berikutnya. berikutnya.
6.3. Program Pembangunan Desa/Kalurahan Pleret
Program pembangunan Desa/Kalurahan adalah program strategis Daerah yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
TAHUN 2021-2026
VI-5