Page 277 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 277

6.2.    Arah Kebijakan

                       Rumusan  strategi  berupa  pernyataan  yang menjelaskan bagaimana tujuan  dan
               sasaran akan dicapai selanjutnya diperjelas dengan serangkaian arah kebijakan. Arah
               kebijakan merupakan pedoman untuk menentukan tahapan pembangunan selama enam
               tahun  periode  kepala  daerah  guna  mencapai  sasaran  RPJMKal  secara  bertahap.
               Penekanan  prioritas  dalam  setiap  tahapan  berbeda-beda,  tetapi  memiliki

               kesinambungan dari satu tahun ke tahun berikutnya. Penyusunan arah kebijakan harus
               didasarkan pada visi dan misi kepala daerah terpilih dengan memperhitungkan semua
               potensi,  peluang,  kendala,  serta  ancaman  yang  mungkin  timbul  selama  periode
               pemerintahan.


                     Tabel 6.2 Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Desa/Kalurahan Pleret
                                                   Tahun 2021-2026
                                                             Arah Kebijakan

                   2021              2022             2023             2024             2025            2026
             Pemantapan        Fokus    melalui  Melanjutkan      Pemantapan       Melanjutkan      Fokus
             Dasar Kebijakan   pemantapan        Strategi I       Strategi         Pemantapan       Pencapaian
             dan Strategi      reformasi         melalui          Berkelanjutan    Strategi         Target
             Desa/Kalurahan    birokrasi  untuk  peningkatan
             Pleret            peningkatan       realisasi potensi
                               pertumbuhan       Desa
                               inklusif    yang
                               berkelanjutan
             Pada tahun 2021   Pada tahun 2021  Pada tahun 2023  Pada       tahun  Pada     tahun  Pada      tahun
             ini, fokus dari   ini, hasil dari tiap  ini,   review  2024  ini,  fokus  2025  ini,  fokus  2026  ini,  fokus
             program adalah    misi       telah  menyeluruh       kebijakan  harus  kebijakan       kebijakan
             pembangunan       dilaporkan  dan  perlu  dilakukan  semakin          adalah   untuk  adalah    untuk
             dasar-dasar       dijadikan sebagai  untuk   menilai  ditingkatkan    menyelesaikan    menyelesaikan
             untuk             dasar      untuk  pencapaian       untuk            sisa     target  sisa     target
             pencapaian Visi   meningkatkan      target   kinerja  memastikan      kinerja   yang  kinerja    yang
             Daerah dalam      fokus program di  RPJMKAL.         pencapaian       pencapaiannya    pencapaiannya
             tiap Misi         tahun                              target   kinerja  masih   belum  masih    belum
             Pembangunan       berikutnya.                        RPJMKAL.         optimal   serta  optimal   serta
             Desa                                                                  penyiapan        penyiapan
                                                                                   pondasi          pondasi
                                                                                   pembangunan      pembangunan
                                                                                   periode          periode
                                                                                   berikutnya.      berikutnya.

               6.3.    Program Pembangunan Desa/Kalurahan Pleret

                      Program pembangunan Desa/Kalurahan adalah program strategis Daerah yang
               dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai


               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
               TAHUN 2021-2026
                                                                                                      VI-5
   272   273   274   275   276   277   278   279   280   281   282