Page 105 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 105

PAD   Pendapatan Transfer  Pendapatan Lain lain  Jumlah
                                                                5.240.287



                                                            4.305.582                    4.069.763  3.960.594  4.076.772

                                                                        3.631.032  3.779.990  3.773.895


                                                2.890.453  3.005.326


                                   1.866.900  2.008.434




                           872.084                            806.130
                     375.668  487.416  138.284                        138.772     272.260

                         9.000        3.250   114.873  0  128.575         10.186       23.608  104.000  12.178


                      2014        2015        2016        2017         2018        2019        2020

                    Gambar 3.3 Pertumbuhan Pendapatan Kalurahan Pleret, 2014-2020 (Juta)
                                  Sumber: Informasi Kalurahan Pleret (2021), diolah

                     1) Pendapatan Asli Desa
                            Pendapatan Asli Desa adalah penerimaan dari berbagai usaha pemerintah

                        desa  untuk  mengumpulkan  dana  guna  keperluan  desa  dalam  membiayai
                        kegiatan  rutin/pembangunan.  Pendapatan  Asli  Desa  berasal  dari  penerimaan
                        tanah kas desa, pasar/kios desa, pemandian umum yang diurus desa, daya tarik
                        wisata, bangunan milik desa yang disewakan, kekayaan desa lainnya, swadaya

                        dan  partisipasi  masyarakat  dan  gotong  royong  masyarakat.  Termasuk  juga
                        penerimaan yang berasal dari pungutan desa dan hasil usaha desa.

                    2)  Dana Desa yang bersumber dari APBN
                            Dana  Desa  adalah  dana  yang  bersumber  dari  anggaran  pendapatan  dan
                        belanja negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui

                        anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk
                        membiayai  penyelenggaraan  pemerintahan,  pelaksanaan  pembangunan,
                        pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. menggunakan alat
                        berat, serta sumber lainnya dan tidak untuk dijualbelikan.





               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET                                 III-7
               TAHUN 2021-2026
   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110