Page 107 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 107
tambang mineral bukan logam dan tambang batuan dengan tidak menggunakan
alat berat, serta sumber lainnya dan tidak untuk dijualbelikan.
6) Lain-lain Pendapatan Desa/Kalurahan yang Sah
Kelompok Lain-Lain Pendapatan Desa yang Sah berupa Hibah dan
Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat berupa pemberian berupa
uang dari pihak ke tiga, hasil kerjasama dengan pihak ketiga atau bantuan
perusahaan yang berlokasi di desa.
3.1.1.2. Belanja Desa/Kalurahan
Belanja Desa adalah semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam
1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa. Dipergunakan
untuk mendanai penyelenggaraan kewenangan Desa. Gambar 3.7 dan Tabel 3.4 berikut
perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Kalurahan Pleret pada tahun 2015 hingga
2020. Dari gambar dan tabel tersebut terlihat bahwa Realisasi Belanja Kalurahan Pleret
selama periode tersebut mengalami sedikit kenaikan. Meskipun meningkat, namun
selisih antara realisasi dan target anggaran semakin membesar jika dilihat dari
nominalnya.
5.381.948.457 4.828.511.452 4.743.459.392 4.625.322.965
Anggaran Realisasi
3.713.900.558 3.208.215.227 3.895.831.894 2.802.124.451 4.383.912.111 4.408.480.360 3.867.837.165 4.248.277.856
2015 2016 2017 2018 2019 2020
Gambar 3.7 Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Kalurahan Pleret,
2015-2020 (Juta)
Sumber: Informasi Pembangunan KALURAHAN Pleret (2018), diolah
Pada tahun 2014, Belanja KALURAHAN Pleret terealisasi sebesar Rp
640.072.144.798 atau 82,52 persen dari yang dianggarkan. Setahun kemudian, realisasi
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET III-9
TAHUN 2021-2026