Page 111 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 111
Jika realisasi Belanja Desa/Kalurahan Pleret dirinci menurut klasifikasi yang
terdiri dari klasifikasi:
1) Bidang Penyelenggaraan pemerintahan Desa;
2) Bidang Pelaksanaan pembangunan Desa;
3) Bidang Pembinaan kemasyarakatan Desa;
4) Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa; dan
5) Bidang Tidak Terduga, Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan
mendesak.
Selama periode 2015-2020 proporsi Belanja relatif tidak jauh berbeda pada
Gambar 3.8 dan Tabel3.6 rata-rata persentase proporsi Belanja Desa/Kalurahan Pleret
dibidang Penyelenggaraan Pemerintah sebesar 38 persen. Sementara itu, proporsi
Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar 45 persen, kemudian Bidang
Pembinaan Kemasyarakatan sebesar 9 persen, serta Bidang Pemberdayaan Masyarakat
sebesar 5 Persen, dan Bidang Penanggulangan Bencana Darurat sebesar 3 Persen. Hal
yang menjadi perhatian penting dalam proporsi persentase belanja Desa/Kalurahan
Pleret yaitu anggaran Bidang Penyelenggaraan Pemerintah yang cukup besar, hal ini
perlu dikaji kembali apa itu fungsi pokok Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Tabel 3.6 Persentase Komponen Belanja Pleret, 2015-2020 (%)
No. Uraian 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Rata-Rata
Persentase
1 Bidang Penyelenggaraan 60 27 36 27 30 46 38
Pemerintahan
2 Bidang Pelaksanaan 25 56 51 56 54 27 45
Pembangunan Desa
3 Bidang Pembinaan 10 13 7 8 10 5 9
Kemasyarakatan
4 Bidang Pemberdayaan 5 4 6 10 5 2 5
Masyarakat
5 Bidang Penanggulangan - - 0 - - 19 3
Bencana,Darurat
Jumlah 100 100 100 100 100 100 100
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET III-12
TAHUN 2021-2026