Page 115 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 115
(f). Perlindungan terumbu karang;
(g). Kegiatan lainnya sesuai kondisi desa
3) Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa terkati kebijakan teknis, pembinaan
dan pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan Seksi Pembinaan Gotong Royong dan
kerukunan Masyarakat Desa, serta seki pembinaan lembaga kemasyarakatan desa.
1) Pembinaan lembaga kemasyarakatan;
2) Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban;
3) Pembinaan kerukunan umat beragama;
4) Pengadaan sarana dan prasarana olah raga;
5) Pembinaan lembaga adat;
6) Pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat; dan
7) Kegiatan lain sesuai kondisi desa.
4) Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian
dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap,
keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya
melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai
dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.
Pemberdayaan masyarakat di bidang pemerintahan Desa/Kalurahan mencakup
semua sumber daya yang ada di pemerintahan desa seperti kepala desa, perangkat
desa dan BPD. Bentuk dari pemberdayaan ini dapat berupa pelatihan, musyawarah
dalam penyusunan program-program desa, koordinasi dalam pelaksanaan program-
program desa, dan peningkatan kualitas kinerja di pemerintahan desa. Dengan
adanya program pemberdayaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja
dipemerintahan desa dalam membangun serta memajukan desa.
1) Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan;
2) Pelatihan teknologi tepat guna;
3) Pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan bagi kepala desa, perangkat
desa, dan Badan Pemusyawaratan Desa;
4) Peningkatan kapasitas masyarakat, antara lain:
a) Kader pemberdayaan masyarakat desa;
b) Kelompok usaha ekonomi produktif;
c) Kelompok perempuan;
d) Kelompok tani;
e) Kelompok masyarakat miskin;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET III-16
TAHUN 2021-2026