Page 120 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 120
BAB IV
PERMASALAHAN DAN ANALISIS ISU STRATEGIS KALURAHAN
4.1. Permasalahan Pembangunan Kalurahan
Dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan Desa/Kalurahan,
biasanya timbul permasalahan karena adanya “gap expectation” antara kinerja
pembangunan yang dicapai saat ini dengan pembangunan yang direncanakan (RTRW,
RPJMKal atau RPJPDes). Adanya gap ini juga terjadi karena adanya perbedaan antara
target pembangunan yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil
Desa/Kalurahan saat dokumen rencana sedang disusun. Permasalahan pembangunan
Desa/Kalurahan ini harus diidentifikasi sehingga dapat dicari solusinya, dalam rangka
menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan.
Permasalahan pembangunan Desa/Kalurahan pada umumnya timbul dari
kekuatan (potensi Desa/Kalurahan) yang belum dimanfaatkan secara optimal,
kelemahan yang belum dapat diatasi, peluang yang belum dapat dimanfaatkan serta
ancaman dari luar Desa/Kalurahan yang belum dapat diantisipasi. Dalam rangka
penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026 ini perlu diidentifikasi terlebih dulu
permasalahan pembangunan Desa/Kalurahan agar rencana pembangunan yang disusun
dapat meminimalkan atau menyelesaikan masalah tersebut dengan tepat. Dengan
teridentifikasinya permasalahan pembangunan Desa/Kalurahan diharapkan
teridentifikasi pula berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan/kegagalan
kinerja pembangunan Desa/Kalurahan di masa lalu, terutama yang berkaitan dengan
wewenang dan tanggung jawab pemerintah Desa/Kalurahan.
Selanjutnya berbagai permasalahan yang masih menjadi hambatan dalam
pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang kewenangan di Kalurahan Pleret
dapat diidentifikasi pada sub bagian berikut ini.
4.1.1. Urusan Wajib Pelayanan Dasar
4.1.1.1. Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pendidikan
a) Tingkat pendidikan sebagian besar penduduk Desa/Kalurahan Pleret SLTA,
tingkat lanjut jenjang Pendidikan ke Perguruan tinggi rendah.
b) Belum optimalnya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang ditandai
dengan belum memadainya fasilitas dan kualitas guru PAUD terutama guru
PAUD yang bersertifikasi S1, disamping kurangnya ketersediaan sarana,
prasarana dan teknologi serta tata kelola penyelenggaraan pendidikan PAUD;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET IV-1
TAHUN 2021-2026