Page 125 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 125

e)  Belum  memadainya  kapasitas  Sumber  Daya  Manusia  di  bidang  administrasi
                      kependudukan.


               4.1.2.7. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Pemberdayaan Masyarakat
                    a)  Kerjasama antar desa dalam kegiatan ekonomi masih kurang karena masih ada
                      unsur ego sektoral;

                    b)  Belum mantapnya pelaksanaan otonomi desa yang ditandai dengan lemahnya
                      kapasitas  Desa/Kelurahaan  dalam  melaksanakan  perencanaan  pembangunan
                      dan pengelolaan keuangan Desa/Kelurahan;

                    c)  Masih belum memadainya kapasitas sumber daya manusia aparatur dan Badan
                      Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Desa;

                    d)  Belum berkembangnya inisiatif pengembangan potensi ekonomi desa melalui

                      BUMKal/BUMDes;
                    e)  Belum  berkembangnya  koordinasi  dan  sinergi  program  pemberdayaan

                      masyarakat yang dilaksanakan antara pemerintah Desa/Kalurahan, dunia usaha
                      dan masyarakat;

                    f)  Belum  optimalnya  peran  dan  fungsi  kelembagaan  masyarakat  dalam  upaya
                      percepatan pembangunan Desa/Kalurahan.



               4.1.2.8.  Urusan  Wajib  Non-Pelayanan  Dasar  Pengendalian  Penduduk  dan
                        Keluarga Berencana
                   a)  Capaian Total Fertility Rate ( TFR ) belum memadai;

                   b)  Belum  optimalnya  ketersediaan  sarana  dan  prasarana  pengendalian
                       kependudukan;

                   c)  Adanya  kecenderungan  penurunan  akseptor  KB  selama  beberapa  tahun
                       belakangan;

                   d)  Masih kurangnya wawasan reproduksi bagi remaja.


               4.1.2.9. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Perhubungan
                    a)  Belum optimalnya pengelolaan perparkiran Desa/Kalurahan sehingga bisa jadi

                        akan mengakibatkan kesemrawutan Desa/Kalurahan;

                    b)  Belum optimalnya pelayanan pengangkutan umum Desa/Kalurahan;
                    c)  Masih  rendahnya  wawasan  serta  pemahaman  masyarakat  terhadap

                        keselamatan berlalu lintas;



               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET                                  IV-6
               TAHUN 2021-2026
   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130