Page 121 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 121
c) Belum memadainya mutu dan tata kelola pendidikan dasar yaitu Taman
Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) yang dicirikan dengan masih
rendahnya nilai akreditasi sekolah dan kompetensi guru;
d) Belum terdatanya ruang kelas yang mengalami rusak berat dan sedang pada
jenjang pendidikan, tingkat dasar baik TK dan SD.
4.1.1.2. Urusan Wajib Pelayanan Dasar Kesehatan
a) Belum optimalnya keberadaan rumah sakit sebagai rujukan rumah sakit
wilayah Kalurahan Pleret dan belum adanya kerjasama dengan pemerintahan
Kalurahan Pleret;
b) Penyakit yang paling banyak diderita masyarakat Desa/Kalurahan adalah
Penyakit Dalam;
c) Belum adanya pendataan terkait jenis kesehatan Kalurahan Pleret;
d) Sebagian besar pasien yang melakukan kunjungan rawat jalan ke Puskemas
(sekitar 70%) menggunakan layanan BPJS;
e) Belum optimalnya jaminan kesehatan untuk rakyat miskin;
f) Masih adanya beberapa segmen masyarakat di Desa/Kalurahan yang belum
menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS ).
4.1.1.3. Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
a) Belum merata kualitas jalan desa di Kalurahan Pleret;
b) Belum optimalnya sistem drainase Desa/Kalurahan;
c) Belum sinkronnya perencanaan dengan implementasi pekerjaan di lapangan;
d) Belum optimalnya pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang wilayah
Desa/Kalurahan;
e) Masih adanya pelanggaran tata ruang di Kalurahan Pleret;
f) Belum optimalnya ketersediaan sumber daya pengairan irigasi guna
mendukung produktivitas pertanian;
g) Berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH);
h) Belum optimalnya penyediaan air bersih untuk pemakaian air minum;
i) Belum adanya peraturan penataan ruang di Kalurahan Pleret;
j) Belum adanya perencanaan bangunan berbasis budaya;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET IV-2
TAHUN 2021-2026