Page 118 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 118

potensi  objek  Pendapatan  baru  yang  bisa  direalisasikan  menjadi  PADes  selama
                     periode 2021-2026.
                             Sementara itu, realisasi BUMDes selama periode 2014-2020 tidak tumbuh

                     mengalami  penurunan  setiap  tahunnya.  Hal  ini  terjadi  karena  BUMdes  belum
                     tertata  dengan  baik  serta  belum  optimal  dalam  menjalankan  perannya  sebagai
                     BUMDes yang dapat meningkatkan PADes Desa/Kalurahan selama periode 2014-
                     2020,  hal  ini  menjadi  target  Desa/Kalurahan  Pleret  untuk  melakukan  evaluasi
                     kinerja  dalam  kepengurusan  BUMDes  selama  periode  2021-2026,  untuk

                     meningkatkan PADes melalui BUMDes.

                 2. Kebijakan  Belanja  Desa/Kalurahan:  Mengoptimalkan  alokasi  Belanja
                     Desa/Kalurahan
                             Rata-rata realisasi Belanja Desa/Kalurahan Pleret dari tahun 2014 hingga

                     2020 berada di kisaran 87 persen. Artinya, Belanja Desa/Kalurahan Pleret selama
                     periode tersebut belum terserap secara optimal. Alokasi Belanja Desa/Kalurahan
                     Pleret  dapat  dioptimalkan  dengan  salah  satu  dari  dua  cara  berikut,  yaitu:  (1)
                     Meningkatkan  serapan  Belanja  Desa/Kalurahan;  atau  (2)  Mengurangi
                     target/alokasi     anggaran      untuk     Belanja     Desa/Kalurahan.       Dengan

                     mempertimbangkan asumsi-asumsi pada komponen Pendapatan Desa/Kalurahan
                     di  atas,  maka  opsi  mengurangi  target/alokasi  anggaran  untuk  Belanja
                     Desa/Kalurahan  lebih  realistis  bagi  Pemerintahan  Desa/Kalurahan  Pleret.
                     Komponen  Belanja  Desa/Kalurahan  yang  rata-rata  realisasinya  rendah  selama
                     periode  2014-2020  perlu  dilakukan  penyesuaian.  Pada  periode  2021-2026

                     ditargetkan peningkatan realisasi  anggaran  hingga  mencapai 95 persen  disetiap
                     tahunnya.


                 3.  Kebijakan Pembiayaan Desa/Kalurahan: Mengoptimalkan agar SILPA tidak

                     terlalu  besar  sehingga  bisa  dialokasikan  untuk  program-program
                     pembangunan Desa/Kalurahan.
                             SILPA  Pleret  dari  tahun  2014  hingga  2020  cukup  tinggi.  Artinya,  ada
                     sebagian  Pendapatan  Desa/Kalurahan  yang  tidak  mampu  dialokasikan  menjadi
                     Belanja  Desa/Kalurahan  selama  periode  tersebut.  Padahal  sisa  tersebut  bisa

                     digunakan untuk mendanai program-program pembangunan Desa/Kalurahan. Di
                     samping itu, fakta menarik yang terjadi pada tahun 2018 adalah Desa/Kalurahan
                     Pleret SILPA tertinggi yaitu sebesar Rp 1.328.935.432. Padahal anggaran ini bisa
                     dijadikan  salah  satu  komponen  yang  sangat  bermanfaat  bagi  Pemerintahan
                     Desa/Kalurahan      Pleret   yaitu    Penyertaan     Modal/Investasi.    Penyertaan


               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET                                III-19
               TAHUN 2021-2026
   113   114   115   116   117   118   119   120   121   122   123