Page 117 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 117

3.2.1. Proyeksi Pendapatan dan Belanja Desa/Kalurahan



                     Proyeksi  pendapatan  dan  belanja  Desa/Kalurahan  terutama  diasumsikan  dari
               realisasi pertumbuhan yang dihasilkan selama enam tahun belakangan dengan tambahan
               asumsi-asumsi yang berasal dari informasi kebijakan yang relevan. Proyeksi kebutuhan
               APBEDes Pemerintah Desa/Kalurahan Pleret Tahun 2021-2026 dapat dilihat pada Tabel
               3.11 berikut. Proyeksi tersebut didasarkan pada rata-rata pertumbuhan realisasi masing-

               masing  komponen  APBDes  Desa/Kalurahan  Pleret  selama  periode  2014-2020  dan
               beberapa penyesuaian yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan  Desa/Kalurahan
               Pleret  selama  periode  RPJMDes  mendatang,  baik  penyesuaian  yang  berasal  dari
               Desa/Kalurahan Pleret sendiri maupun yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah
               Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kebijakan pengelolaan

               keuangan  Desa/Kalurahan  Pleret  untuk  periode  RPJMDes  Tahun  2021-2026  adalah
               sebagai berikut.

                 1. Kebijakan Pendapatan Desa/Kalurahan Pleret: Meningkatkan Pendapatan Asli
                     Desa/Kalurahan Pleret (PADes)

                             Pemerintahan Desa/Kalurahan Pleret tidak bisa selamanya mengandalkan
                     Dana Transfer sebagai sumber Pendapatan Desa/Kalurahan Pleret. Oleh karena itu,
                     pada periode RPJMDes Tahun 2021-2026, Pemerintah Desa/Kalurahan Pleret perlu
                     menggenjot Pendapatan Asli Desa/Kalurahan (PADes) agar kemandirian keuangan
                     Desa/Kalurahan Pleret semakin baik. PADes hanya dapat ditingkatkan dengan cara

                     meningkatkan pengelolan kekayaan serta potensi Desa/Kalurahan yang belum di
                     kaji dan di kelola dengan baik. Akan tetapi, proporsi PADes Desa/Kalurahan Pleret
                     dari tahun 2014-2020 sangat kecil.
                             Selama  periode  2014-2020,  PADes  rata-rata  tumbuh  sebesar  4  persen.
                     Akan  tetapi,  pada  periode  2021-2026  PADes  diproyeksikan  tumbuh  sebesar  12
                     persen  setiap  tahunnya.  PADes  ke  depan  dapat  ditingkatkan  melalui  potensi

                     pariwisata  dibidang  seni  dan  budaya,  serta  pengelooan  aset  yang  berada
                     Desa/Kalurahan Pelert, hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintahan Kalurahan
                     Pleret yang ingin mengembangkan sektor pariwisata, diharapkan menggairahkan
                     aktivitas sektor lainnya sehingga jumlah kunjungan wisata memberi dampak pada

                     peningkatan  PADes  dan  pembangunan  fasilitas-fasilitas  baru  bisa  terlaksana.
                     Sementara itu, jika Desa/Kalurahan Pleret semakin ramai dikunjungi karena daya
                     tarik wisatanya, maka para pelaku usaha di Desa/Kalurahan Pleret bisa melakukan
                     ekspansi usaha atau muncul UMKM baru. Selain itu, objek-objek Pendapatan yang
                     sudah  ada  perlu  dievaluasi  kinerjanya  di  samping  terus  melakukan  identifikasi




               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET                                III-18
               TAHUN 2021-2026
   112   113   114   115   116   117   118   119   120   121   122