Page 117 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 117
3.2.1. Proyeksi Pendapatan dan Belanja Desa/Kalurahan
Proyeksi pendapatan dan belanja Desa/Kalurahan terutama diasumsikan dari
realisasi pertumbuhan yang dihasilkan selama enam tahun belakangan dengan tambahan
asumsi-asumsi yang berasal dari informasi kebijakan yang relevan. Proyeksi kebutuhan
APBEDes Pemerintah Desa/Kalurahan Pleret Tahun 2021-2026 dapat dilihat pada Tabel
3.11 berikut. Proyeksi tersebut didasarkan pada rata-rata pertumbuhan realisasi masing-
masing komponen APBDes Desa/Kalurahan Pleret selama periode 2014-2020 dan
beberapa penyesuaian yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan Desa/Kalurahan
Pleret selama periode RPJMDes mendatang, baik penyesuaian yang berasal dari
Desa/Kalurahan Pleret sendiri maupun yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kebijakan pengelolaan
keuangan Desa/Kalurahan Pleret untuk periode RPJMDes Tahun 2021-2026 adalah
sebagai berikut.
1. Kebijakan Pendapatan Desa/Kalurahan Pleret: Meningkatkan Pendapatan Asli
Desa/Kalurahan Pleret (PADes)
Pemerintahan Desa/Kalurahan Pleret tidak bisa selamanya mengandalkan
Dana Transfer sebagai sumber Pendapatan Desa/Kalurahan Pleret. Oleh karena itu,
pada periode RPJMDes Tahun 2021-2026, Pemerintah Desa/Kalurahan Pleret perlu
menggenjot Pendapatan Asli Desa/Kalurahan (PADes) agar kemandirian keuangan
Desa/Kalurahan Pleret semakin baik. PADes hanya dapat ditingkatkan dengan cara
meningkatkan pengelolan kekayaan serta potensi Desa/Kalurahan yang belum di
kaji dan di kelola dengan baik. Akan tetapi, proporsi PADes Desa/Kalurahan Pleret
dari tahun 2014-2020 sangat kecil.
Selama periode 2014-2020, PADes rata-rata tumbuh sebesar 4 persen.
Akan tetapi, pada periode 2021-2026 PADes diproyeksikan tumbuh sebesar 12
persen setiap tahunnya. PADes ke depan dapat ditingkatkan melalui potensi
pariwisata dibidang seni dan budaya, serta pengelooan aset yang berada
Desa/Kalurahan Pelert, hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintahan Kalurahan
Pleret yang ingin mengembangkan sektor pariwisata, diharapkan menggairahkan
aktivitas sektor lainnya sehingga jumlah kunjungan wisata memberi dampak pada
peningkatan PADes dan pembangunan fasilitas-fasilitas baru bisa terlaksana.
Sementara itu, jika Desa/Kalurahan Pleret semakin ramai dikunjungi karena daya
tarik wisatanya, maka para pelaku usaha di Desa/Kalurahan Pleret bisa melakukan
ekspansi usaha atau muncul UMKM baru. Selain itu, objek-objek Pendapatan yang
sudah ada perlu dievaluasi kinerjanya di samping terus melakukan identifikasi
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET III-18
TAHUN 2021-2026