Page 122 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 122

k)  Belum adanya perencanaan kawasan wisata;

                    l)  Belum adanya perencanaan kawasan ekonomi;

                    m)  Belum adanya perencanaan kawasan pengolahan sampah.


               4.1.1.4. Urusan Wajib Pelayanan Dasar Rumah Rakyat dan Kawasan Permukiman
                    a)  Belum  optimalnya  pendataan  rumah  di  Kalurahan  yang  belum  memenuhi
                        kriteria sebagai rumah sehat serta masih terdapat rumah tidak layak huni;

                    b)  Belum optimalnya pengelolaan drainase dan air limbah rumah tangga;

                    c)  Masih  adanya  kawasan  toko/pedagang  yang  tidak  tertata  dengan  baik  dan
                        kurang mendukung keasrian dan keindahan Kalurahan Pleret;


                    d)  Masih  terdapatnya  beberapa  kawasan  pemukiman  yang  tidak  tertata  dengan
                        baik serta memiliki kecenderungan menjadi kawasan kumuh;

                    e)  Terbatasnya prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman.


               4.1.1.5. Urusan     Wajib    Pelayanan      Dasar    Ketentraman,       Ketertiban    dan
                        Perlindungan Masyarakat
                    a)  Masih adanya potensi gangguan kriminalitas;

                    b)  Belum efektifnya penegakan peraturan Kalurahan;

                    c)  Belum optimalnya kesadaran masyarakat dan pamong kalurahan menciptakan
                        kondisi tertib hukum;

                    d)  Belum  memadainya  ketersediaan  sarana,  prasarana  dan  teknologi
                        penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, Covid-19;

                    e)  Belum  memadainya  kuantitas  dan  kualitas  sumber  daya  manusia  petugas

                        penanggulangan bencana, kebakaran, Covid-19.


               4.1.1.6. Urusan Wajib Pelayanan Dasar Sosial
                    a)  Penyandang  Masalah  Kesejahteraan  Sosial  (PMKS)  di  Kalurahan  yang  belum
                        tertangani  dengan  baik,  di  samping  bermunculannya  PMKS  baru  akibat

                        berbagai kehidupan ekonomi dan sosial di masa pandemi Covid-19;

                    b)  Masih  rendahnya  akurasi  pendataan  masyarakat  miskin  di  Desa/Kalurahan
                        Pleret;

                    c)  Belum  optimalnya  ketersediaan  data  PMKS  dan  penduduk  miskin  secara
                        akurat dan aktual guna mendukung kebijakan penanganan PMKS;



               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET                                  IV-3
               TAHUN 2021-2026
   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127