Page 124 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 124

4.1.2.3. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Pangan
                    a)  Belum tercapainya angka Skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang ideal;

                    b)  Belum  adanya  pendataan  hasil  produksi  di  sektor  pertanian,  perikanan,
                        peternakan dan perkebunan di Desa/Kalurahan Pleret;

                    c)  Penyuluh pertanian dan perikanan sebagai agen pembangunan pertanian masih

                        perlu ditingkatkan lagi baik jumlah maupun kualitasnya;
                    d)  Masih rendahnya intensitas penyuluhan, tata kerja dan metode/teknologi serta

                        materi penyuluhan sesuai kebutuhan petani.


               4.1.2.4. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Pertanahan
                   a)  Masih adanya tanah masyarakat yang belum mempunyai bukti kepemilikan yang
                       sah/disertifikatkan;

                   b)  Masih adanya konflik/sengketa kepemilikan lahan;

                   c)  Masih belum adanya data administratif luas wilayah per padukuhan.



               4.1.2.5. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Lingkungan Hidup
                    a)  Adanya kecenderungan peningkatan volume sampah yang kurang diantisipasi
                      oleh pemangku kebijakan kebersihan Desa/Kalurahan Pleret;

                    b)  Kesadaran masyarakat umum dan masyarakat pelaku usaha dalam pengelolaan

                      lingkungan hidup masih rendah;
                    c)  Pelayanan dan manajemen pengelolaan persampahan masih belum optimal;

                    d)  Masih belum memadainya ketersediaan sarana dan prasarana serta teknologi

                      pengelolaan persampahan;

                    e)  Belum  memadainya  upaya  monitoring  dan  pengendalian  serta  penegakan
                      hukum terhadap pencemaran lingkungan hidup.


               4.1.2.6. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Kependudukan dan Catatan Sipil
                    a)  Masih adanya penduduk wajib ber KTP yang belum memiliki e-KTP;

                    b)  Kurang  optimalnya  pengelolaaan  dan  pemanfataan  data  kependudukan
                      terintegrasi;

                    c)  Rendahnya  kesadaran  masyarakat  dalam  mengurus  surat-surat  administrasi
                      kependudukan;

                    d)  Kondisi sarana dan prasarana pelayanan kependudukan yang belum optimal;



               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET                                  IV-5
               TAHUN 2021-2026
   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129