Page 127 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 127

h)  Belum  optimalnya  penggunaan  teknologi  informasi  dalam  pemasaran  UMKM
                        karena  tingkat  pemahaman  teknologi  yang  masih  rendah  sehingga
                        Desa/Kalurahan pemasarannya masih terbatas;

                    i)  Belum berkembangnya produk-produk unggulan Pleret yang menjadi branding
                        Desa/Kalurahan Pleret.



               4.1.2.12 Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Penanaman Modal
                    a)  Belum berkembangnya daya tarik investasi Desa/Kalurahan Pleret;

                    b)  Belum  optimalnya  promosi  peluang  investasi  Desa/Kalurahan  Pleret  dalam
                        forum-forum investasi regional maupun nasional;

                    c)  Belum optimalnya peyelenggaraan pelayanan investasi dan perizinan;

                    d)  Adanya     kecenderungan      fluktuasi    realisasi   penanaman      modal     di

                        Desa/Kalurahan Pleret.


               4.1.2.13. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Kepemudaan dan Olahraga
                    a)  Adanya  kecenderungan  penurunan  keberadaan  jumlah  organisasi  seni
                        Desa/Kalurahan Pleret;
                    b)  Belum  optimalnya  prestasi  olahraga  dan  seni  pemuda  Desa/Kalurahan  di
                        event-event regional kabupaten, provinsi maupun nasional;

                    c)  Belum  optimalnya  pembinaan  dan  pengembangan  kepemudaan  dan
                        keolahragaan;
                    d)  Masih  rendahnya  partisipasi  pemuda  dalam  mendorong  percepatan
                        pembangunan Desa/Kalurahan;
                    e)  Belum optimalnya dalam pembinaan dalam pengembangan sadar budaya.


               4.1.2.14. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Statistik
                    a)  Belum tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi;

                    b)  Belum tersediannya data di tingkat RT dan Padukuhan;

                    c)  Belum sadarnya arti penting data dalam pembangunan Desa/Kalurahan;

                    d)  Kebijakan tata kelola keamanan informasi belum ada;

                    e)  Belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan data untuk pembangunan.


               4.1.2.15. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Kebudayaan
                    a)  Belum optimalnya ketersediaan sarana dan prasarana seni dan budaya;




               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET                                  IV-8
               TAHUN 2021-2026
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132