Page 127 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 127
h) Belum optimalnya penggunaan teknologi informasi dalam pemasaran UMKM
karena tingkat pemahaman teknologi yang masih rendah sehingga
Desa/Kalurahan pemasarannya masih terbatas;
i) Belum berkembangnya produk-produk unggulan Pleret yang menjadi branding
Desa/Kalurahan Pleret.
4.1.2.12 Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Penanaman Modal
a) Belum berkembangnya daya tarik investasi Desa/Kalurahan Pleret;
b) Belum optimalnya promosi peluang investasi Desa/Kalurahan Pleret dalam
forum-forum investasi regional maupun nasional;
c) Belum optimalnya peyelenggaraan pelayanan investasi dan perizinan;
d) Adanya kecenderungan fluktuasi realisasi penanaman modal di
Desa/Kalurahan Pleret.
4.1.2.13. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Kepemudaan dan Olahraga
a) Adanya kecenderungan penurunan keberadaan jumlah organisasi seni
Desa/Kalurahan Pleret;
b) Belum optimalnya prestasi olahraga dan seni pemuda Desa/Kalurahan di
event-event regional kabupaten, provinsi maupun nasional;
c) Belum optimalnya pembinaan dan pengembangan kepemudaan dan
keolahragaan;
d) Masih rendahnya partisipasi pemuda dalam mendorong percepatan
pembangunan Desa/Kalurahan;
e) Belum optimalnya dalam pembinaan dalam pengembangan sadar budaya.
4.1.2.14. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Statistik
a) Belum tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi;
b) Belum tersediannya data di tingkat RT dan Padukuhan;
c) Belum sadarnya arti penting data dalam pembangunan Desa/Kalurahan;
d) Kebijakan tata kelola keamanan informasi belum ada;
e) Belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan data untuk pembangunan.
4.1.2.15. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Kebudayaan
a) Belum optimalnya ketersediaan sarana dan prasarana seni dan budaya;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET IV-8
TAHUN 2021-2026