Page 126 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 126

d)  Belum  memadainya  ketersediaaan  lampu  penerangan  jalan  di  berbagai  titik
                        strategis Desa/Kalurahan;

                    e)  Belum memadainya ketersediaan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah di
                        sekitar Desa/Kalurahan;

                    f)  Belum memadainya respon kebijakan Desa/Kalurahan dalam menghadapi dan

                        mengantisipasi  pembangunan  jalan  antar  padukuhan  yang  masih  belum
                        terdata.



               4.1.2.10.  Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Komunikasi dan Informatika
                    a)  Penggunaan  media  digital  berbasis  teknologi  informasi  yang  terpusat,
                        terpercaya,  dan  real  time  di  lingkungan  pemerintah  Desa/Kalurahan  Pleret
                        masih rendah;

                    b)  Belum  terintegrasinya  sistem  informasi  instansi  pemerintah  Desa/Kalurahan
                        Pleret (e-government)

                    c)  Informasi yang tersedia pada website perangkat Desa/Kalurahan masih bersifat
                        berita dasar;


                    d)  Belum  tersedianya  data  center  yang  menjadi  basis  kendali  penyelenggaraan
                        informasi pemerintahan Desa/Kalurahan Pleret;

                    e)  Belum optimalnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik;

                    f)  Belum  adanya  pelatihan  dan  sosialisasi  pemanfaatan  teknologi  di  lingkungan
                        pemerintahan dan masyarakat Desa/Kalurahan Pleret;

                    g)  Belum tersedianya akses layanan internet di Desa/Kalurahan Pleret.



               4.1.2.11. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
                    a)  Data Koperasi Unit Desa (KUD) Desa/Kalurahan Pleret belum terdata dengan
                        baik;

                    b)  Kurangnya pengembangan kemitraan dan kerjasama koperasi dengan UMKM;

                    c)  Belum tersedianya sarana dan prasarana pendukung penggerak koperasi;

                    d)  Belum optimalnya pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM;

                    e)  Sumberdaya  manusia  UMKM  terutama  dalam  aspek  jiwa  usaha,  manajemen,
                        proses produksi dan pemasaran masih terbatas;

                    f)  Lemahnya akses permodalan dan pemasaran UMKM masih terbatas;

                    g)  Daya saing produk UMKM masih rendah;

               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET                                  IV-7
               TAHUN 2021-2026
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131