Page 126 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 126
d) Belum memadainya ketersediaaan lampu penerangan jalan di berbagai titik
strategis Desa/Kalurahan;
e) Belum memadainya ketersediaan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah di
sekitar Desa/Kalurahan;
f) Belum memadainya respon kebijakan Desa/Kalurahan dalam menghadapi dan
mengantisipasi pembangunan jalan antar padukuhan yang masih belum
terdata.
4.1.2.10. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Komunikasi dan Informatika
a) Penggunaan media digital berbasis teknologi informasi yang terpusat,
terpercaya, dan real time di lingkungan pemerintah Desa/Kalurahan Pleret
masih rendah;
b) Belum terintegrasinya sistem informasi instansi pemerintah Desa/Kalurahan
Pleret (e-government)
c) Informasi yang tersedia pada website perangkat Desa/Kalurahan masih bersifat
berita dasar;
d) Belum tersedianya data center yang menjadi basis kendali penyelenggaraan
informasi pemerintahan Desa/Kalurahan Pleret;
e) Belum optimalnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik;
f) Belum adanya pelatihan dan sosialisasi pemanfaatan teknologi di lingkungan
pemerintahan dan masyarakat Desa/Kalurahan Pleret;
g) Belum tersedianya akses layanan internet di Desa/Kalurahan Pleret.
4.1.2.11. Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
a) Data Koperasi Unit Desa (KUD) Desa/Kalurahan Pleret belum terdata dengan
baik;
b) Kurangnya pengembangan kemitraan dan kerjasama koperasi dengan UMKM;
c) Belum tersedianya sarana dan prasarana pendukung penggerak koperasi;
d) Belum optimalnya pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM;
e) Sumberdaya manusia UMKM terutama dalam aspek jiwa usaha, manajemen,
proses produksi dan pemasaran masih terbatas;
f) Lemahnya akses permodalan dan pemasaran UMKM masih terbatas;
g) Daya saing produk UMKM masih rendah;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET IV-7
TAHUN 2021-2026