Page 114 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 114
2) Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
kesehatan antara lain:
(a). Air bersih berskala desa;
(b). Sanitasi lingkungan;
(c). Pelayanan kesehatan desa seperti posyandu;
(d). Sarana dan prasarana kesehatan lainnya sesuai kondisi desa.
3) Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan dan kebudayaan antara lain:
(a). Taman bacaan masyarakat;
(b). Pendidikan anak usia dini;
(c). Balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat;
(d). Pengembangan dan pembinaan sanggar seni;
(e). Sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan lainnya sesuai
kondisi desa.
4) Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan,
pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi antara
lain:
(a). Pasar desa;
(b). Pembentukan dan pengembangan BUMDesa;
(c). Penguatan permodalan BUMDesa;
(d). Pembibitan tanaman pangan;
(e). Penggilingan padi;
(f). Lumbung desa;
(g). Pembukaan lahan pertanian;
(h). Pengelolaan usaha hutan desa;
(i). Kolam ikan dan pembenihan ikan;
(j). Kapal penangkap ikan;
(k). Cold storage (gudang pendingin);
(l). Kandang ternak;
(m). Instalasi biogas;
(n). Mesin pakan ternak;
(o). Sarana dan prasarana ekonomi lainnya sesuai kondisi desa.
5) Pelestarian lingkungan hidup antara lain:
(a). Penghijauan;
(b). Pembuatan terasering;
(c). Pemeliharaan hutan bakau;
(d). Perlindungan mata air;
(e). Pembersihan daerah aliran sungai;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET III-15
TAHUN 2021-2026