Page 14 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 14
Gambar 1.2 Hubungan RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026 dengan Dokumen
Perencanaan Lain
1.3.1. Hubungan RPJMKal Pleret dengan Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-
2024
Penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026, sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, harus memperhatikan RPJMN. Agar RPJMKal Pleret
Tahun 2021-2026 sinkron dengan Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2020-2024,
maka dilakukan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi, dan program
pembangunan jangka menengah Kalurahan Pleret dengan arah kebijakan umum serta
prioritas pembangunan nasional. Beberapa program prioritas nasional yang relevan
dengan kondisi umum Kalurahan Pleret telah diadopsi dalam berbagai program prioritas
Kalurahan Pleret sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMKal Pleret Tahun 2021-
2026.
1.3.2. Hubungan RPJMKal Pleret dengan RPJP Provinsi D. I. Yogyakarta
Penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026 tidak lepas dari visi dan misi
pembangunan jangka panjang Provinsi D. I. Yogyakarta sebagaimana tertuang dalam
dokumen RPJP Provinsi D. I. Yogyakarta Tahun 2005-2025. Strategi, arah kebijakan, dan
program pengembangan wilayah yang tertuang dalam RPJP Provinsi D. I. Yogyakarta
Tahun 2005-2025 menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-
2026. Selain itu, indikator kinerja RPJP Provinsi D. I. Yogyakarta Tahun 2005-2025 juga
menjadi acuan dalam penentuan indikator kinerja RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026.
1.3.3. Hubungan RPJMKal Pleret dengan RPJM Provinsi D. I. Yogyakarta
Penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026 tidak lepas dari visi dan misi
pembangunan jangka menengah Provinsi D. I. Yogyakarta sebagaimana tertuang dalam
dokumen RPJM Provinsi D. I. Yogyakarta Tahun 2017-2022. Strategi, arah kebijakan, dan
program pengembangan wilayah yang tertuang dalam RPJM Provinsi D. I. Yogyakarta
Tahun 2017-2022 menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-
2026. Selain itu, indikator kinerja RPJM Provinsi D. I. Yogyakarta Tahun 2017-2022 juga
menjadi acuan dalam penentuan indikator kinerja RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
TAHUN 2021-2026
I-9