Page 14 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 14

Gambar 1.2 Hubungan RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026 dengan Dokumen
                                                   Perencanaan Lain

               1.3.1.  Hubungan  RPJMKal  Pleret  dengan  Rancangan  Teknokratik  RPJMN  2020-

               2024
                       Penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026, sebagaimana diamanatkan dalam
               Undang-Undang  No.  23  Tahun  2014  tentang  Pemerintahan  Daerah  dan  Peraturan
               Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian,
               dan Evaluasi Pembangunan Daerah, harus memperhatikan RPJMN. Agar RPJMKal Pleret

               Tahun  2021-2026  sinkron  dengan  Rancangan  Teknokratik  RPJMN  Tahun  2020-2024,
               maka dilakukan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi, dan program
               pembangunan jangka menengah Kalurahan Pleret dengan arah kebijakan umum serta
               prioritas  pembangunan  nasional.  Beberapa  program  prioritas  nasional  yang  relevan
               dengan kondisi umum Kalurahan Pleret telah diadopsi dalam berbagai program prioritas

               Kalurahan Pleret sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMKal Pleret Tahun 2021-
               2026.

               1.3.2.  Hubungan RPJMKal Pleret dengan RPJP Provinsi D. I. Yogyakarta
                      Penyusunan  RPJMKal  Pleret  Tahun  2021-2026  tidak  lepas  dari  visi  dan  misi

               pembangunan  jangka  panjang  Provinsi  D.  I.  Yogyakarta  sebagaimana  tertuang  dalam
               dokumen RPJP Provinsi D. I. Yogyakarta Tahun 2005-2025. Strategi, arah kebijakan, dan
               program  pengembangan  wilayah  yang  tertuang  dalam  RPJP  Provinsi  D.  I.  Yogyakarta
               Tahun 2005-2025 menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-
               2026. Selain itu, indikator kinerja RPJP Provinsi D. I. Yogyakarta Tahun 2005-2025 juga
               menjadi acuan dalam penentuan indikator kinerja RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026.


               1.3.3.  Hubungan RPJMKal Pleret dengan RPJM Provinsi D. I. Yogyakarta
                       Penyusunan  RPJMKal  Pleret  Tahun  2021-2026  tidak  lepas  dari  visi  dan  misi
               pembangunan jangka menengah Provinsi D. I. Yogyakarta sebagaimana tertuang dalam

               dokumen RPJM Provinsi D. I. Yogyakarta Tahun 2017-2022. Strategi, arah kebijakan, dan
               program pengembangan wilayah yang tertuang dalam RPJM Provinsi D. I. Yogyakarta
               Tahun 2017-2022 menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMKal Pleret Tahun 2021-
               2026. Selain itu, indikator kinerja RPJM Provinsi D. I. Yogyakarta Tahun 2017-2022 juga
               menjadi acuan dalam penentuan indikator kinerja RPJMKal Pleret Tahun 2021-2026.








               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
               TAHUN 2021-2026
                                                                                                        I-9
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19