Page 24 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 24
penyamakan kulit, batik dan sebagainya). Berdasarkan laporan tersebut, dapat
dikatakan bahwa kondisi hidrologi Kalurahan Pleret dapat dikatakan relatif sama.
2.1.1.6. Potensi Pengembangan Wilayah Berdasarkan Padukuhan
Pemerintah Kalurahan Pleret masih memproses data terkait dengan potensi
pengembangan wilayah setiap padukuhan, karena pengembangan wilayah dapat
diartikan sebagai upaya terpadu untuk memacu perkembangan sosial dan ekonomi
sekaligus menjaga kesenjangan antar wilayah.
2.1.1.7. Wilayah Rawan Bencana
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan
timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan
dampak psikologis.
Dihubungkan dengan kondisi wilayahnya, terdapat kawasan rawan bencana
yang meliputi kawasan rawan bencana alam dan kawasan rawan bencana lainnya.
Kawasan rawan bencana alam meliputi kawasan rawan longsor, kawasan rawan banjir
serta kawasan rawan patahan aktif. Sementara itu, kawasan rawan bencana lainnya
meliputi kawasan rawan kebakaran dan kawasan rawan kegagalan teknologi. Di
wilayah Kalurahan Pleret sendiri, selama tahun 2021 telah terjadi bencana alam
sebanyak 0 dan bencana lainnya sebanyak 0. Akan tetapi hingga data ini dibuat jumlah
korban yang terkena Virus Covid-19 adalah berjumlah 4 RT berkode Zona Kuning
seperti yang tertera pada Tabel 2.5 sebagai berikut:
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
TAHUN 2020-2026
II-7