Page 88 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 88
dikategorikan menjadi dua yakni, kerjasama kalurahan dengan kalurahan lainnya, dan
kerjasama kalurahan dengan pihak ketiga. Pihak ketiga dapat berasal dari pihak swasta,
organisasi kemasyarakatan, dan lembaga lainnya sebagaimana aturan desa yang ada.
Belum ditemukan catatan kerjasama antara pemerintah Kalurahan Pleret dengan
kalurahan lainnya dari tahun 2016-2021.
Kerjasama kalurahan merupakan satu pilar penting untuk menjawab dan
mewujudkan tujuan pembangunan kalurahan, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan
pengurangan kemiskinan. Menurut Ariyanto & Wibowo (2019), beberapa alasan
penting perlunya kerjasama kalurahan maupun kemitraan, yaitu:
1. Potensi sumber daya alam, sosial, dan ekonomi kalurahan tidak selalu sama
antara kelurahan yang satu dengan kalurahan lainnya. Demikian pula relasi
masyarakat antar kalurahan dapat terjalin dengan baik,
2. Kalurahan-kalurahan ke depan sudah harus mampu menciptakan kemandirian
khususnya dalam sistem pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, energi,
pendidikan, dan kesehatan,
3. Tuntutan pengelolaan sumber daya alam semakin diarahkan pada penyesuaian
tata kelola dengan prinsip-prinsip keberlanjutan,
4. Program-program pembangunan seringkali menciptakan ketergantungan
masyarakat kalurahan atau kalurahan pada penyelenggara program. Kerjasama
dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat lintas kalurahan dalam
memperkuat kemandiriannya sebagai subjek pembangunan.
2.8.2. Kerjasama Kalurahan Pleret dengan Pihak Ketiga
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 96
tahun 2017, bahwasanya pihak ketiga yang dimaksudkan dalam kerjasama desa dapat
berasal dari pihak swasta, pihak swasta, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga
lainnya sebagaimana aturan desa yang ada. Kerjasama yang dilakukan Kalurahan Pleret
dengan pihak ketiga selama periode tahun 2016-2021 dapat dilihat pada Tabel 2.65.
Tabel 2.65 Daftar Kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Pleret dengan Pihak
Ketiga Tahun 2016-2021
Dasar
No Mitra Kerja Hasil Tahun
Hukum
Tersepakatinya kegiatan
Program Studi sosialisasi, pelatihan, dan
Keperawatan Perjanjian
1 penyuluhan mengenai kesehatan 2016
Universitas Respati kerja sama terkait demam berdarah kepada
Yogyakarta
30 rang kader (masyarakat)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
TAHUN 2020-2026
II-69