Page 139 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 139

i.  Pembinaan  generasi  muda  untuk  peningkatan  peran  dan
                                        partisipasi dalam pemangunan;
                                    j.  Pembangunan  taman  budaya  untuk  pembinaan  kebudayaan,

                                        seni dan tradisi.
                                    k.  Perlindungan  terhadap  tradisi  dan  adat  istiadat  untuk
                                        mendukung kebudayaan istimewa;
                                    l.  Perlindungan  dan  pelestarian  cagar  budaya  dan  situs
                                        bersejarah;

                                    m.  Memasyarakatkan tata nilai budaya istimewa;
                                    n.  Pembinaan  kerukunan  antar  umat  beragama  dan  antar
                                        kelompok masyarakat.
                            3.  Pendayaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan
                                investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.

                                   a.  Pembangunan jaringan irigasi yang merata dan perbaikan sistem
                                       tata guna air;
                                   b.  Penerapan  teknologi  untuk  peningkatan  produksi  dan
                                       pengolahan hasil pertanian berkualitas;
                                   c.  Optimalisasi  pemanfaatan  lahan  pekarangan  untuk  tanaman

                                       hortikultura;
                                   d.  Pembangunan kawasan industri terintegrasi dan pengembangan
                                       klaster industri kreatif;
                                   e.  Penyerapan  investasi  bidang  pertanian,  industri,  perdagangan,
                                       pariwisata, dan jasa lainnya untuk penyerapan tenaga kerja dan

                                       peningkatan kesejahteraan rakyat;
                                   f.  Modernisasi pasar tradisional;
                                   g.  Fasilitas pengembangan pariwisata berbasis komunikasi;
                                   h.  Fasilitas  pengembangan  usaha  mikro  dan  kecil  serta  Badan
                                       Usaha Milik Desa.

                            4.  Peningkatan kualitas lingkungan hidup, insfrastruktur dan pengeloaan
                                risiko bencana.
                                   a.  Pemulihan fungsi sungai dan pencegahan erosi;
                                   b.  Perbaikan  sistem  drainase  dan  pengolahan  limbah  industri  dan
                                      permukiman;

                                   c.  Pengolahan sampah dan limbah organik dan non-organik menjadi
                                      sumberdaya ekonomi dan energi terbarukan;
                                   d. Konservasi  satwa  dan  tumbuhan  endemik  untuk  pemulihan
                                      keseimbangan ekosistem;
                                   e.  Pengembangan  infrastruktur  pedesaan  untuk  pertumbuhan

                                      ekonomi pedesaan;

               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET                                 IV-20
               TAHUN 2021-2026
   134   135   136   137   138   139   140   141   142   143   144