Page 137 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 137
dan tindakan mulia", dalam rangka menciptakan SDM yang "berintegritas" yang
menjunjung tinggi budaya malu dan budaya merasa bersalah apabila melakukan
penyimpangan-penyimpangan. Kualitas, dalam konteks Trilogi SDM-DIY menyandang
pesan adanya pergeseran mind set, bahwa karya birokrasi bukanlah dipersepsi hanya
sebagai "karya proyek berbasis kinerja penyerapan anggaran", melainkan menuju pada
pembentukan "sikap" bahwa karya birokrasi DIY adalah "karya yang dapat menjadi
rujukan" bagi birokrasi-birokrasi dan lembaga-lembaga lain di tempat lain (nasional
maupun internasional). Ketika karya tersebut menjadi "rujukan", maka karya tersebut
merupakan karya yang berkualitas, yang merupakan hasil dari karya yang "diniati"
untuk menjadi "karya berkualitas tinggi". Untuk itu, membangun birokrasi dengan "Ruh
budaya karya berkualitas tinggi" akan menjadi penting bagi Daerah Istimewa
Yogyakarta dalam lima (5) tahun ke depan. Ketiga aspek "Trilogi SDM-DIY", merupakan
satu kesatuan yang utuh.
Semangat "Perjumpaan" dan "Silang Budaya" akan diletakkan sebagai strategi
untuk meningkatkan harmoni kehidupan bersama masyarakat Yogyakarta, melalui
program-program saling silang perjumpaan antara: (i) budaya Jawa dengan
budaya-budaya etnik lain yang ada di Yogyakarta, (ii) antara budaya Jawa dengan
budaya antar bangsa termasuk dengan budaya-budaya bangsa yang tergabung dalam
IORA (Yogyakarta berpotensi sebagai "Hub" atau pusat budaya IORA), (iii) silaturahmi
budaya antar kelompok agama yang ada di Yogyakarta dan Indonesia, (iv) program
silang belajar antar sekolah pada kelas-kelas awal sekolah menengah pertama dan
sekolah menengah atas untuk "saling kenal sekolah" sehingga mata rantai tradisi dan
sejarah pertikaian atau tawuran antar sekolah tertentu dapat diputus.
4.2.4 RPJMD Kabupaten Bantul
Arah Pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2024 sebagaimana tertuang
dalam RPJMD 2021-2024:
VISI:
“Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera dan
berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI yang
ber-Bhineka Tunggal Ika.”
Misi:
1. Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih
akuntabel dan menghadirkan pelayanan publik prima;
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul, berkarakter dan berbudaya
istimewa;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAN KALURAHAN PLERET IV-18
TAHUN 2021-2026