Page 42 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 42

Gambar 2.6 Struktur Kalurahan Pleret Periode 2021-2026
                                         Sumber: Pemerintah Kalurahan Pleret (2021)
                       Keterangan:
                                           = Garis Komando


                       - - - - - - - - - - - - -   = Garis Koordinasi

                       Sekretariat  sebagaimana  dimaksud  dalam  Gambar  2.6  di  atas  dipimpin  oleh

               Carik  yang  bertugas  membantu  Lurah  dalam  bidang  administrasi  Kalurahan.  Dimana
               Sekretariat terdiri atas tiga (3) urusan yaitu Urusan Tata Usaha dan Umum, Urusan Tata
               Keuangan, dan Urusan Tata Perencanaan. Kemudian Pelaksana teknis merupakan unsur
               pembantu Lurah sebagai pelaksana tugas operasional. Dimana Pelaksana teknis terdiri
               atas Seksi Keamanan, Seksi Kemakmuran, dan Seksi Sosial. Selanjutnya untuk pelaksana

               kewilayahan merupakan unsur Pembantu lurah sebagai satuan tugas kewilayahan yang
               disebut Padukuhan, dan dipimpin oleh seorang Dukuh.

               2.2.3. Tugas Pokok dan Fungsi

                       Menurut  Peraturan  Kalurahan  Pleret  No.  08  Tahun  2020  tentang  Susunan
               Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Pleret pada bagian kedudukan, Tugas,
               dan  Fungsi,  Lurah  berkedudukan  sebagai  Kepala  Pemerintahan  Kalurahan  yang
               memimpin  penyelenggaraan  pemerintahan  Kalurahan.  Dimana  Lurah  memiliki

               beberapa tugas, yakni:



               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
               TAHUN 2020-2026
                                                                                                     II-24
   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47