Page 42 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 42
Gambar 2.6 Struktur Kalurahan Pleret Periode 2021-2026
Sumber: Pemerintah Kalurahan Pleret (2021)
Keterangan:
= Garis Komando
- - - - - - - - - - - - - = Garis Koordinasi
Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam Gambar 2.6 di atas dipimpin oleh
Carik yang bertugas membantu Lurah dalam bidang administrasi Kalurahan. Dimana
Sekretariat terdiri atas tiga (3) urusan yaitu Urusan Tata Usaha dan Umum, Urusan Tata
Keuangan, dan Urusan Tata Perencanaan. Kemudian Pelaksana teknis merupakan unsur
pembantu Lurah sebagai pelaksana tugas operasional. Dimana Pelaksana teknis terdiri
atas Seksi Keamanan, Seksi Kemakmuran, dan Seksi Sosial. Selanjutnya untuk pelaksana
kewilayahan merupakan unsur Pembantu lurah sebagai satuan tugas kewilayahan yang
disebut Padukuhan, dan dipimpin oleh seorang Dukuh.
2.2.3. Tugas Pokok dan Fungsi
Menurut Peraturan Kalurahan Pleret No. 08 Tahun 2020 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Pleret pada bagian kedudukan, Tugas,
dan Fungsi, Lurah berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Kalurahan yang
memimpin penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan. Dimana Lurah memiliki
beberapa tugas, yakni:
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
TAHUN 2020-2026
II-24