Page 47 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 47
perlindungan masyarakat serta melaksanakan urusan keistimewaan bidang pertanahan
dan tata ruang. Seksi Keamanan dipimpin oleh Jagabaya yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada Lurah melalui Carik. Jagabaya dalam melaksanakan
tugasnya dapat dibantu oleh Staf Kalurahan yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Jagabaya. Tugas Jagabaya yakni:
a) Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan
pemeliharaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat;
b) Melaksanakan administrasi kependudukan;
c) Melaksanakan administrasi pertanahan;
d) Melaksanakan pembinaan sosial politik;
e) Memfasilitasi kerjasama Pemerintah Kalurahan;
f) Menyelesaikan perselisihan warga;
g) Melaksanakan urusan keistimewaan bidang pertanahan dan tata ruang;
dan
h) Melaksanakan tugas lain yang diberikan Lurah sesuai dengan bidang
tugasnya.
Untuk melaksanakan tugas tersebut di atas, Jagabaya memiliki fungsi, yaitu:
a) Penyusunan rencana dan pelaksanaan pemeliharaan ketentraman dan
perlindungan masyarakat;
b) Penyusunan rencana dan pelaksanaan administrasi pertanahan dan tata
ruang;
c) Penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan pembinaan sosial politik,
kemasyarakatan, ideologi dan hukum;
d) Penyajian data, pengelolaan, pemanfaatan, dan pemantauan tanah
Kalurahan dan tanah Kasultanan;
e) Pengadministrasian tanah Kalurahan;
f) Penyusunan peraturan Kalurahan terkait dengan tanah Kalurahan;
g) Pelaporan dan pertanggungjawaban perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan Keamanan;
h) Fasilitasi kerjasama Pemerintah Kalurahan; dan
i) Penyelesaian perselisihan warga.
Seksi berikutnya yaitu Seksi Kemakmuran yang merupakan unsur pelaksana
teknis yang membantu tugas Lurah di bidang kesejahteraan dan melaksanakan urusan
keisimewaan sesuai dengan bidang tugasnya. Seksi Kemakmuran dipimpin oleh Ulu-Ulu
yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah melalui Carik. Ulu-
Ulu melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh Staf Kalurahan yang berkedudukan di
bawah dan bertanggung jawab kepada Ulu-Ulu.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
TAHUN 2020-2026
II-29