Page 51 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 51

2.3.2. Jumlah Penduduk Miskin
                       Kemiskinan di suatu daerah umumnya dilihat dari jumlah penduduk miskin dan
               presentase penduduk miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-

               rata  pengeluaran  per  kapita  per  bulan  di  bawah  garis  kemiskinan.  Garis  kemiskinan
               merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non-
               Makanan.  Garis  Kemiskinan  Makanan  merupakan  nilai  pengeluaran  kebutuhan
               minimum  makanan  yang  disetarakan  dengan  2100  kilokalori  per  kapita  per  hari.
               Sementara  itu,  Garis  Kemiskinan  Non-Makanan  adalah  kebutuhan  minimum  untuk

               perumahan,  sandang,  pendidikan,  dan  kesehatan.  Tabel  2.25  berikut  menunjukkan
               jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bantul dan Kalurahan Pleret dari tahun 2017-
               2021.  Secara  umum,  jumlah  penduduk  miskin  di  Kabupaten  Bantul  selama  periode
               tersebut  cenderung  menurun.  Sedangkan  untuk  Kalurahan  Pleret  belum  diketahui
               karena  belum  terdapat  data.  Diperlukan  perhatian  dan  pendataan  khusus  untuk

               mengetahui profil jumlah penduduk miskin di Kalurahan Pleret.

                 Tabel 2.25 Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Bantul dan Kalurahan Pleret,
                                                      2017-2021
                                      Jumlah Penduduk Miskin              Jumlah Penduduk Miskin
                 No      Tahun
                                    Kabupaten Bantul (ribu jiwa)        Kalurahan Pleret (ribu jiwa)
                  1      2017                    139,67                                -
                  2      2018                    134,84                                -
                  3      2019                    131,15                                -
                  4      2020                       -                                  -
                  5      2021                       -                                  -
                    Sumber: bappeda.jogjaprov.go.id (2021) & Pemerintah Kalurahan Pleret (2021)

               2.3.3. Angka Harapan Hidup
                       Angka  Harapan  Hidup  (AHH)  adalah  perkiraan  banyaknya  tahun  yang  dapat
               ditempuh oleh seseorang selama hidup (secara rata-rata). Indikator ini dapat digunakan

               untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal kesejahteraan masyarakat di bidang
               kesehatan. Makin  tinggi  AHH, memberikan  indikasi  bahwa  makin tinggi  kualitas fisik
               penduduk  suatu  daerah.  Tabel  2.26  dan  Gambar  2.7  berikut  menunjukkan  angka
               harapan hidup di Kabupaten Bantul dari tahun 2017-2021. Pada tahun 2017, capaian

               AHH Kabupaten Bantul adalah sebesar 73,56 tahun, dan pada tahun 2020 meningkat
               menjadi  sebesar  73,86  tahun.  Dengan  demikian  AHH  penduduk  Kabupaten  Bantul
               semakin tahun semakin meningkat.






               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
               TAHUN 2020-2026
                                                                                                     II-33
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56