Page 71 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 71
Kriteria-kriteria di atas hanya sedikit dari banyaknya kriteria dan fungsi
daripada rumah budaya, hingga kini Pemerintah Daerah Kalurahan Pleret masih dalam
proses penyempurnaan peraturan mengenai rumah budaya. Hal ini dilakukan
mengingat pentingnya jati diri bangsa tidak terlepas dari kesadaran dalam melestarikan
tradisi dan budaya yang dimiliki. Dengan adanya peraturan tersebut nantinya dapat
digunakan sebagai acuan dalam pembuatan bangunan baru yang berbasis budaya.
2.5.1.5. Tingkat Kriminalitas di Kalurahan Pleret
Salah satu indikator yang dapat dipakai dalam mengukur tingkat keamanan
suatu daerah adalah angka kriminalitas. Di wilayah Kalurahan Pleret sendiri terdapat
Kepolisian Sektor Pleret yang berlokasi di Jl. Keputren Nomor 84. Dengan keberadaan
Kepolisian Sektor Pleret ini setidaknya dapat menekan jumlah angka kriminalitas di
Kalurahan Pleret. Nantinya dengan mengetahui tinggi rendahnya angka kriminalitas
dapat digunakan sebagai acuan diperlukannya tindakan preventif dan sosialisasi
terhadap masyarakat untuk lebih waspada.
Sekilas tingkat keamanan di wilayah Kalurahan Pleret pada tahun 2020 terdapat
pada Tabel 2.48 sebagai berikut:
Tabel 2.48 Tingkat Kriminalitas di Kalurahan Pleret, 2020
No Jenis Kriminalitas Jumlah Kasus
1 Pencurian 12
2 Penganiayaan 1
3 Pembunuhan 0
4 Perkosaan 0
5 Narkoba 0
6 Perkelahian 2
Total 15
Sumber: Pemerintah Kalurahan Pleret (2020)
Dari Tabel 2.48 terlihat bahwa di Kalurahan Pleret pada tahun 2020 terjadi 15
kasus kriminalitas dan diantaranya jenis kriminalitas pencurian adalah yang terbanyak
yakni 12 kasus. Untuk itu sebaiknya tetap waspada dan tetap mengusahakan
menurunnya jumlah kasus untuk tahun-tahun berikutnya.
2.5.2. Layanan Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar
Terdapat berbagai macam aspek dalam pelayanan urusan wajib non-pelayanan
dasar seperti tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat dan desa, komunikasi dan
informatika, serta usaha mikro kecil dan menengah dan kebudayaan.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
TAHUN 2020-2026
II-52