Page 75 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 75

B. Kriteria Usaha Kecil
                   1.  Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
                       sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak

                       termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
                   2.  Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta
                       rupiah)  sampai  dengan  paling  banyak  Rp  2.500.000.000,00  (dua  milyar  lima
                       ratus juta rupiah).
               C. Kriteria Usaha Menengah

                   1.  Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
                       sampai  dengan  paling  banyak  Rp  10.000.000.000,00  (sepuluh  milyar  rupiah)
                       tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
                   2.  Memiliki  hasil  penjualan  tahunan  lebih  dari  Rp  2.500.000.000,00  (dua  milyar
                       lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima

                       puluh milyar rupiah).
                       Berdasarkan  data  dari  Kalurahan  Pleret  terdapat  67  tempat  usaha  yang
               semuanya  termasuk  ke  dalam  jenis  mikro,  dengan  kata  lain  untuk  Kalurahan  Pleret
               sendiri  terdapat  67  tempat  usaha  jenis  usaha  mikro  dan  0  tempat  usaha  untuk  jenis
               usaha kecil dan menengah. Pembagian tempat usaha dibagi berdasarkan kategori usaha

               seperti yang tertera pada Tabel 2.52 sebagai berikut:

                Tabel 2.52 Tempat Usaha Berdasarkan Kategori Mikro di Kalurahan Pleret, 2021
                                          No         Kategori          Jumlah
                                           1     Jasa                     18
                                                 Pengolahan
                                           2                              21
                                                 Makanan/Kuliner
                                           3     Konveksi                 1
                                           4     Perdagangan              26
                                           5     Handycraft               1
                                                   Total                  67
                                     Sumber: Pemerintah Kalurahan Pleret (2021)


                       Berdasarkan  data  dari  Tabel  2.52  di  atas  terlihat  jumlah  usaha  yang  paling
               banyak adalah usaha yang termasuk ke dalam kategori perdagangan, yakni sejumlah 26
               tempat usaha. Berikutnya adalah kategori pengolahan makanan atau kuliner berjumlah

               21  tempat,  kategori  jasa  18  tempat  dan  untuk  kategori  konveksi  dan  handycraft
               terdapat masing-masing satu (1) tempat usaha.






               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
               TAHUN 2020-2026
                                                                                                     II-56
   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80