Page 79 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 79

Hal yang menarik lainnya adalah tentang konsep filosofi keraton di Pleret. Tipikal
               Keraton  adalah  mempunyai  alun-alun  di  sisi utara  dan  selatan  sementara  Keraton  di
               Pleret  berbeda.  Keraton  Pleret  hanya  mempunyai  alun-alun  di  sisi  utara  sementara

               pada  sisi  selatan  tidak  ada  alun-alun,  hanya  ada  daerah  Pungkuran.  Hal  ini  terjadi
               karena  dahulu,  diduga  karena  adanya  ambisi  untuk  membuat  Segoroyoso.
               Pembuatannya  mencangkup  pembendungan  sungai  yang  diduga  akan  digunakan
               sebagai  latihan  maritim  atau  rekreasi  raja  yangmana  ambisi  tersebut  menghabiskan
               lahan di sisi selatan keraton.

                   Warisan Budaya yang ditinggalkan kedua raja Mataram ini tidak hanya itu, tapi juga
               ajaran dan tuntunannya yang tertuang pada lima (5) aspek, yakni
                   •  Tatagerak, yang mengatur bagaimana cara beraktivitas.
                   •  Tatawicara, yang mengatur tentang bagaimana cara berbicara. Cara bicara yang

                       digunakan  pada  masa  Mataram  Islam  adalah  Bagongan.  Jika  dibandingkan
                       dengan bahasa Jawa sekarang, lebih ke Basa Ngoko.
                   •  Tatabusana,  yang  mengatur  tentang  bagaimana  cara  berpakaian.  Hal  yang
                       menarik  adalah  aksesoris  yang  dipakai  di  kepala  di  Pleret  pada  masa
                       pemerintahan Sultan Agung berbeda. Pada masa kini orang Jawa identik dengan

                       pemakaian Blankon, sementara pada masa Sultan Agung memakai Udeng. Udeng
                       terbuat dari kain yang di ikat di kepala.
                   •  Tatawewangunan, yang mengatur tentang tatakota dan arsitektur.
                   •  Tataboga, yang mengatur tentang kuliner dan diet. Hal yang menarik adalah diet

                       yang  dilakukan  di  lingkungan  kerajaan  Mataram  adalah  diet  yang  dikaitkan
                       dengan  hari/pertanggalan  Jawa.  Misal  mengkonsumsi  makanan  dan  minuman
                       yang manis (legi) pada saat hari legi.

                   Selain  kelima  aspek  itu,  Kalurahan  Pleret  juga  mempunyai  warisan  budaya  yang

               bukan  fisik  sebagaiamana  yang  tertuang  pada  Undang-Undang  Nomor  5  Tahun  2017
               tentang  Pemajuan  Kebudayaan.  Dalam  undang-undang  tersebut,  memajukan
               kebudayaan  berarti  memajukan  setiap  unsur  dalam  ekosistem,  serta  berbagai
               ekosistem lain yang mempengaruhi dan dipengaruhinya. Setiap unsur yang dimaksud
               adalah 10 unsur kebudayaan yang menjadi fokus utama pemajuan kebudayaan, dalam

               hal ini jika dikaitkan dengan Kalurahan Pleret adalah sebagai berikut:
                   1.  Adat  Istiadat  yang  ada  di  Kalurahan  Pleret  adalah  percampuran  adat  istiadat
                       Jawa dengan modern.
                   2.  Tradisi Lisan yang masih banyak dijumpai di Kalurahan Pleret adalah tentang
                       adat istiadat Jawa yang masih kental dan masih sering digunakan oleh penduduk

                       Kalurahan Pleret.


               RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
               TAHUN 2020-2026
                                                                                                     II-60
   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84