Page 77 - RPJM Kalurahan Pleret Tahun 2021 - 2026
P. 77
Kondisi Situs Kerto pada tahun 2020 masih berupa struktur yang di sekitarnya
diberi pagar. Terdapat dua (2) umpak atau batu besar yang berdiameter sampai satu (1)
meter. Diduga kedua umpak tersebut merupakan penyangga saka guru bangunan
utama.
Situs yang kedua adalah Situs Masjid Kauman Pleret. Situs ini telah terdaftar
pada sistem registrasi nasional cagar budaya dengan nomor obyek: PO2015090900172.
Situs ini didaftarkan dan diverifikasi pada 9 September 2015 oleh Dinas Kebudayaan
Kabupaten Bantul.
Situs Masjid Kauman Pleret yang berlokasi di Padukuhan Kauman ini telah
menjadi salah satu bukti bahwa dahulu Kota Pleret merupakan Ibukota Kerajaan
Mataram Islam (Ricklefs, 1978: 53). Dalam Serat Babad Momana dijelaskan bahwa
setelah Sunan Amangkurat I naik tahta menggantikan Sultan Agung, beliau mulai
memindahkan kerajaannya dari Kerto ke Pleret untuk menunjukan kekuasaannya. Tiga
(3) tahun berselang, beliau mendirikan Masjid Agung Kauman Pleret. Keterangan ini
diperkuat dengan Serat Babad Ing Sangkala yang menyebutkan pendirian Masjid
Kauman Pleret terjadi pada bulan Muharram tahun 1571 (Babad Momana 256,
Adrisijanti, 2000:67).
Kondisi Situs Masjid Kauman Pleret pada tahun 2020 masih berupa struktur
bangunan masjid dengan materialnya terdiri dari batu bata dan batu putih. Di bagian
atas diberi atap dan masih terdapat beberapa hasil ekskavasi yang masih dibuka untuk
diperlihatkan adanya bekas pondasi umpak yang masih terkubur di dalam tanah. Selain
itu ditemukan juga fragmen keramik, fragmen gerabah, fragmen tulang binatang dan
Keris.
Situs yang ketiga adalah Situs Kompleks Makam Ratu Malang. Situs ini
merupakan cagar budaya yang berjenis kompleks makam yang terdiri dari obyek
makam dan tembok keliling makam. Untuk obyek makam sendiri berjenis struktur dan
telah di daftarkan dan diverifikasi pada 10 Juli 2019 oleh Balai Pelestarian Cagar
Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Di tanggal yang sama, pada struktur tembok
keliling kompleks Makam Ratu Malang telah didaftarkan dan diverifikasi oleh instansi
yang sama.
Situs ini berlokasi di Gunung Sentono, Padukuhan Gunung Kelir. Dilansir dari
halaman situs BPCB DIY dan ditulis oleh Himawan Prasetyo, S.S., latar belakang sejarah
situs ini erat hubungannya dengan tokoh yang dimakamkan, yakni Ratu Mas Malang dan
Ki Panjang Mas. Mas Malang adalah anak Ki Wayah, seorang dalang wayang gedog. Ia
menjadi salah seorang istri Amangkurat I yang karena sayangnya kemudian diangkat
menjadi permaisuri dengan sebutan Ratu Wetan. Sebelum menjadi istri Amangkurat I,
Ratu Mas Malang adalah istri Ki Panjang Mas, salah seorang dalang terkenal di Mataram.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PLERET
TAHUN 2020-2026
II-58